Contoh Surat Kuasa Beserta Penjelasannya


Pengertian

Surat Kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. 

Dengan adanya pelimpahan wewenang tersebut maka pihak yang mendapat kuasa dapat mewakili pihak yang memberi kuasa untuk kepentingan pribadi, bisnis, permasalahan hukum dan/atau hal lainnya sesuai dengan yang tercantum didalam surat kuasa.

Penggolongan

Surat kuasa dapat digunakan oleh perseorangan (non formal) maupun kedinasan (formal), tidak ada perbedaan yang signifikan mengenai bentuk dari surat kuasa itu sendiri.

Biasanya, surat kuasa perseorangan dapat dibedakan pada indentitas dan pelimpahan wewenang yang tercantum  didalam surat kuasa sekurang-kurangnya memuat:

Nama                      
No Ktp                        
Tempat dan Tgl Lahir 
Alamat                        

Pelimpahan kewenangan surat kuasa perseorangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, misal: 
Penerima Kuasa dapat bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam melakukan pengambilan BPKB atas nama Pemberi Kuasa yang bertempat di Kantor .....
Penerima Kuasa dapat menghadap pejabat/pegawai pada instansi pemerintah untuk melakukan pembayaran, menyampaikan dan/atau menerima dokumen yang diperlukan untuk pengurusan pengambilan BPKB dimaksud.
Sedangkan surat kuasa kedinasan, biasanya menggunakan kops surat instansi/kantor dan mencamtukan nama jabatan atau Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Nomor Identitas Karyawan bagi karyawan swasta, contoh:

Nama
Tempat dan Tgl Lahir
NIP/NIK
Jabatan
Alamat

Untuk pelimpahan wewenangnya, surat kuasa kedinasan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dinas terkait.

Macam-Macam

Surat Kuasa dapat digunakan untuk keperluan apa saja, sepanjang pelimpahan kewenangan itu dapat diberikan kepada seseorang dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misalnya, pelimpahan kewenangan melalui surat kuasa tidak dapat dilakukan untuk memenuhi panggilan penegak hukum guna memberikan keterangan sebagai saksi pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas suatu kasus yang dialaminya atau guna memenuhi panggilan sidang di Pengadilan.

Selain itu, pelimpahan kewenangan melalui surat kuasa tidak boleh dilakukan untuk melakukan suatu tindak pidana atau perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misalnya, memberikan kuasa kepada seseorang untuk melakukan transaksi narkoba, atau memberikan kuasa kepada seseorang untuk memasang taruhan judi.

Baca juga:
1. 5 Situs Penyedia Peraturan Perudang-Undangan Terbaik
2. Tahapan Mengajukan Cerai Pada Pengadilan Agama Untuk Beragama Islam

Macam surat kuasa antara lain:
  • Surat Kuasa Pengambilan Dokumen Kependudukan
  • Surat Kuasa Pengambilan Penetapan Ahli Waris
  • Surat Kuasa Penjualan
  • Surat Kuasa Pengambilan Keputusan Usaha
  • Surat Kuasa Pengambilan BPKB
  • Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
  • Surat Kuasa Pelaporan Kepolisian
  • dll

Format

Secara yuridis, tidak ada format baku surat kuasa yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun biasanya, surat kuasa sekurang-kurangya memuat:
  • Kepala Surat
  • Nomor Surat (untuk kedinasan)
  • Pemberi Kuasa
  • Identitas Pemberi Kuasa
  • Penerima Kuasa
  • Identitas Penerima Kuasa
  • Hal yang dikuasakan
  • waktu pemberian kuasa
  • Tandatangan penerima kuasa dan pemberi kuasa
  • meterai apabila diperlukan.
Berikut disampaikan contoh format surat kuasa direktur perusahaan kepada karyawannya untuk membuat laporan kepolisian terkait adanya dugaan penggelapan uang perusahaan.
Konsep surat kuasa dalam bentuk file word diatas dapat anda unduh disini


Post a Comment for "Contoh Surat Kuasa Beserta Penjelasannya"