Sederhananya, Olimpiade = pekan olahraga dan Piala Dunia = Kejuaraan Olahraga.
Lebih lanjut kami akan jelaskan apa yang dimaksud dengan pekan dan kejuaraan olahraga menurut perspektif yuridis.
Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur keolahragaan, yakni: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan 3 (tiga) peraturan pelaksananya yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga sebagaimana yang diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan.
A. Pekan Olahraga
Pekan olahraga atau yang disebut multi event olahraga biasanya diselenggarakan dalam kurun waktu tertentu, didalam pekan olahraga tersebut terdapat beberapa cabang olahraga yang dipertandingkan misal: sepakbola, badminton, atletik, renang, voli dan lain-lain sesuai jumlah cabang olahraga yang ditetapkan oleh tuan rumah penyelenggara.
Pekan olahraga diselenggarakan oleh tuan rumah penyelenggara yang di ikuti oleh atlet yang biasa disebut kontingen dari suatu negara/daerah tergantung tingkatannya.
Berikut jenis-jenis pekan olahraga berdasarkan tingkatannya:
1) Pekan Olahraga Internasional
Pekan olahraga internasional adalah ajang kejuaraan olahraga multi event antar negara/antar bangsa, dengan tuan rumah penyelenggaran yaitu negara.
2) Pekan Olahraga Nasional
Pekan Olahraga Nasional atau yang disingkat dengan istilah PON biasanya diselenggarakan 4 tahun sekali dengan tuan rumah penyelenggara yaitu Pemerintah Provinsi di Indonesia.
Keberangkatan atlet (kontingen) untuk mengkuti pekan olahraga nasional dibiayai oleh APBD pemerintah daerah provinsi dan sumber lain yang sah.
3) Pekan Olahraga Wilayah
Pekan Olahraga wilayah atau yang disingkat Porwil adalah pekan olahraga yang diselenggarakan perwilayah misal wilayah sumatera dengan peserta yaitu provinsi yang berada didalam wilayah tersebut.
Keikutsertaan atlet dibiayai oleh Pemerintah Provinsi melalui APBD dan sumber pendanaan lainnya yang sah.
4) Pekan Olahraga Daerah
Pekan Olahraga Daerah atau yang disingkat Porda meliputi pekan olahraga provinsi dan pekan olahraga kabupaten/kota. artinya, tuan rumah penyelenggara pekan olahraga daerah ini bisa pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Jika pekan olahraga diselenggarakan oleh pemerintah provinsi maka pesertanya adalah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jika pekan olahraga diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota makan pesertanya adalah desa, kecamatan atau wilayah administrasi yang berada didalam kabupaten/kota.
Keikutsertaan atlet pada pekan olahraga daerah ini dibiayai oleh APBD masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pekan olahraga daerah bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, menjaring bibit olahragawan potensial, memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain tersebut diatas, terdapat juga pekan olahraga penyandang cacat, pekan olahraga pelajar dan pekan olahraga mahasiswa, pekan olahraga rekreasi nasional.
Berikut jenis-jenis pekan olahraga berdasarkan tingkatannya:
1) Pekan Olahraga Internasional
- Pekan olahraga dunia (Olympic games dan Paralympic Games)
- Pekan olahraga Asia (Asian Games dan Asian Para Games)
- Pekan olahraga Asia Tenggara (South East Asian Games dan South East Asian Para Games)
- Pekan olahraga tingkat internasional lainnya
Pekan olahraga internasional adalah ajang kejuaraan olahraga multi event antar negara/antar bangsa, dengan tuan rumah penyelenggaran yaitu negara.
Keberangkatan atlet (kontingen) untuk mengikuti pekan olahraga internasional dibiayai oleh negara yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah.
Keikutsertaan Indonesia dalam pekan olahraga internasional bertujuan untuk mewujudkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui pencapaian prestasi olahraga.
2) Pekan Olahraga Nasional
Pekan Olahraga Nasional atau yang disingkat dengan istilah PON biasanya diselenggarakan 4 tahun sekali dengan tuan rumah penyelenggara yaitu Pemerintah Provinsi di Indonesia.
Keberangkatan atlet (kontingen) untuk mengkuti pekan olahraga nasional dibiayai oleh APBD pemerintah daerah provinsi dan sumber lain yang sah.
Pekan Olahraga Nasional (PON) bertujuan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, menjaring bibit atlet potensial, dan meningkatkan prestasi olahraga.
3) Pekan Olahraga Wilayah
Pekan Olahraga wilayah atau yang disingkat Porwil adalah pekan olahraga yang diselenggarakan perwilayah misal wilayah sumatera dengan peserta yaitu provinsi yang berada didalam wilayah tersebut.
Keikutsertaan atlet dibiayai oleh Pemerintah Provinsi melalui APBD dan sumber pendanaan lainnya yang sah.
Pekan olahraga wilayah bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, menjaring bibit atlet potensial, meningkatkan kualitas tenaga keolahragaan, memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Pekan Olahraga Daerah
Pekan Olahraga Daerah atau yang disingkat Porda meliputi pekan olahraga provinsi dan pekan olahraga kabupaten/kota. artinya, tuan rumah penyelenggara pekan olahraga daerah ini bisa pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Jika pekan olahraga diselenggarakan oleh pemerintah provinsi maka pesertanya adalah pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jika pekan olahraga diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota makan pesertanya adalah desa, kecamatan atau wilayah administrasi yang berada didalam kabupaten/kota.
Keikutsertaan atlet pada pekan olahraga daerah ini dibiayai oleh APBD masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Pekan olahraga daerah bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, menjaring bibit olahragawan potensial, memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain tersebut diatas, terdapat juga pekan olahraga penyandang cacat, pekan olahraga pelajar dan pekan olahraga mahasiswa, pekan olahraga rekreasi nasional.
B. Kejuaraan Olahraga
Kejuaraan olahraga atau yang biasa disebut single event olahraga diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau pemerintah dan di ikuti oleh atlet dari satu cabang olahraga, misal; kejuaraan sepakbola Piala Dunia dan Piala Thomas dan Uber untuk cabang olahraga badminton.
Kejuaraan olahraga atau yang biasa disebut single event olahraga diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau pemerintah dan di ikuti oleh atlet dari satu cabang olahraga, misal; kejuaraan sepakbola Piala Dunia dan Piala Thomas dan Uber untuk cabang olahraga badminton.
Pendanaan penyelenggaraan kejuaraan olahraga bersumber dari dana sponsorship dan/atau sumber swasta lainnya.
Misalkan kita ambil contoh penyelengaraan Piala Dunia U20 yang akan berlangsung tahun 2021 di Indonesia, PSSI bertanggungjawab terhadap kesuksesan pelaksanaan Piala Dunia dimaksud, sedangkan Pemerintah bertanggungjawab terhadap prasarana dan sarana seperti stadion untuk penyelenggaraan Piala Dunia U20.
Namun untuk kejuaraan olahraga level daerah pendanaannya dapat juga bersumber dari APBD.
Berikut kejuaraan olahraga berdasarkan tingkatannya:
1) Kejuaraan Olahraga di Tingkat Internasional.
Kejuaraan olahraga di tingkat internasional bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, mewujudkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa, memberikan pengalaman bertanding, meningkatkan harkat dan martabat bangsa, dan menumbuhkan semangat dan kebanggaan nasional.
Contoh kejuaraan olahraga di tingkat internasional:
- Piala Dunia
- All England
- Moto gp
- Formula 1
2) Kejuaraan Olahraga Nasional, Kejuaraan Olahraga Wilayah, Kejuaraan Olahraga Provinsi, dan Kejuaraan Olahraga Kabupaten/Kota.
Kejuaraan Olahraga Nasional, Kejuaraan Olahraga Wilayah, Kejuaraan Olahraga Provinsi, dan Kejuaraan Olahraga Kabupaten/Kota bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, menjaring bibit olahragawan potensial, memassalkan olahraga, memberikan pengalaman bertanding, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Peserta Kejuaraan Olahraga Nasional, Kejuaraan Olahraga Wilayah, Kejuaraan Olahraga Provinsi, dan Kejuaraan Olahraga Kabupaten/Kota adalah atlet yang mewakili daerahnya masing-masing atau klub yang berada di dalam wilayah penyelenggara kejuaraan olahraga dimaksud secara berjenjang, misal penyelenggara kejuaraan olahraga nasional maka pesertanya atlet atau klub yang mewakili provinsi dan seterusnya.
Selain itu terdapat juga kejuaraan olahraga pelajar yang dilaksanakan juga secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota yang dapat di ikuti oleh altet berstatus pelajar.
Post a Comment for "Penyelengaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga"